Kantor-Hanggar Helikopter Terkait Kasus Surya Darmadi Disita

ADVERTISEMENT

Foto Bisnis

Kantor-Hanggar Helikopter Terkait Kasus Surya Darmadi Disita

Raja Adil Siregar - detikFinance
Jumat, 19 Agu 2022 19:46 WIB

Pekanbaru - Kajagung menyita aset berupa tanah dan bangunan milik PT Duta Palma atas tersangka Surya Darmadi. Aset tersebut mulai dari kantor hingga hanggar helikopter.

Kajagung menyita aset berupa tanah dan bangunan milik PT Duta Palma atas tersangka Surya Darmadi. Aset tersebut mulai dari kantor hingga hanggar helikopter.

Aset-aset yang disita itu berada di kantor utama PT Duta Palma di belakang MTQ Jalan Pekanbaru.

Kajagung menyita aset berupa tanah dan bangunan milik PT Duta Palma atas tersangka Surya Darmadi. Aset tersebut mulai dari kantor hingga hanggar helikopter.

Terlihat aset yang disita ada tiga bidang tanah dan bangunan di satu hamparan yang luasnya hampir 3 Ha.

Kajagung menyita aset berupa tanah dan bangunan milik PT Duta Palma atas tersangka Surya Darmadi. Aset tersebut mulai dari kantor hingga hanggar helikopter.

Dalam satu hamparan lahan itu, ada dua bangunan yang menjadi kantor, hanggar helikopter dan helipad. 

Kajagung menyita aset berupa tanah dan bangunan milik PT Duta Palma atas tersangka Surya Darmadi. Aset tersebut mulai dari kantor hingga hanggar helikopter.

Tak hanya disitu, tim juga menyita sebidang tanah dengan luas 3.554 M².

Kajagung menyita aset berupa tanah dan bangunan milik PT Duta Palma atas tersangka Surya Darmadi. Aset tersebut mulai dari kantor hingga hanggar helikopter.

Petugas memasang kertas warna pink tersebut tertulis 'Tanah/bangunan Ini telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung'. Penyitaan itu berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru pada 18 Agustus.

Kajagung menyita aset berupa tanah dan bangunan milik PT Duta Palma atas tersangka Surya Darmadi. Aset tersebut mulai dari kantor hingga hanggar helikopter.

Penyitaan aset sesuai surat perintah Dirdik Jampidsus No: Print-160/F.2/F.d/07/2022 dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus itu sesuai pidana asal Tipikor dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu atas nama tersangka Surya Darmadi.

Kantor-Hanggar Helikopter Terkait Kasus Surya Darmadi Disita
Kantor-Hanggar Helikopter Terkait Kasus Surya Darmadi Disita
Kantor-Hanggar Helikopter Terkait Kasus Surya Darmadi Disita
Kantor-Hanggar Helikopter Terkait Kasus Surya Darmadi Disita
Kantor-Hanggar Helikopter Terkait Kasus Surya Darmadi Disita
Kantor-Hanggar Helikopter Terkait Kasus Surya Darmadi Disita

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT