Jakarta - Bank BTN resmi menjadi salah satu bank penyalur Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai ketentuan Pemerintah pada pekerja yang memenuhi syarat. Apa saja?
Foto Bisnis
Penyaluran Bantuan Subsidi Upah
Selasa, 06 Sep 2022 13:41 WIB

Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziah (kanan) berbincang-bincang dengan Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo (kiri) dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor (tengah) di sela-sela acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Bantuan berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Selasa (6/9).
Bank BTN resmi menjadi salah satu bank penyalur Bantuan Subsidi UPAH (BSU). BTN berkomitmen mendistribusikan BSU sesuai ketentuan Pemerintah kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU.