Jakarta - Pemerintah sudah resmi mengumumkan kenaikan tarif ojek online alias tarif ojol. Tarif baru ojol ini akan berlaku mulai 10 September atau Sabtu besok.
Foto Bisnis
Begini Aktivitas Ojol Menjelang Kenaikan Tarif Ojek Itu

Sejumlah ojek online tengah menunggu penumpang di kawasan Stasiun Kebayoran, Jakarta Selatan, Jumat (9/9/2022).
Kenaikan tarif ojol ini dilakukan pemerintah mengingat harga BBM subsidi yang juga sudah lebih dulu naik.Β
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menyatakan kenaikan tarif dilakukan dalam 3 hari ke depan.
Hendro mengatakan, per tanggal 10 September 2022 pukul 00.00 WIB sudah berlaku tarif baru.
Kenikan ini dilakukan sebagai penyesuaian komponen biaya jasa seperti BBM, UMR, dan komponen perhitungan jasa lainnya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, pihaknya telah mendengarkan berbagai pihak dalam penyesuaian atau kenaikan tarif ojek online (ojol). Hal itu terbukti dari mundurnya kenaikan tarif tersebut.
Tarif ojol yang baru akan berlaku 10 September 2022 atau besok. Ia menyadari, kebijakan tersebut tidak bisa menyenangkan semua pihak.
Dia menjelaskan, kenaikan tarif ojol ini berkisar antara 8 sampai 13%. Namun di sisi lain, pihaknya memangkas biaya untuk aplikator dari 20% menjadi 15%.