Jakarta - BP Jamsostek menjalin kerja sama dengan KONI. Hal ini terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olah raga.
Foto Bisnis
BP Jamsostek Gandeng KONI Lindungi Atlet
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo dan Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman menandatangani MoU terkait optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pelaku olah raga di Jakarta, Senin (12/9/2022).
Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Isinya tercantum, setiap insan olahraga dan pelaku olahraga diberikan perlindungan Jaminan Sosial sesuai Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Dalam kesempatan ini diserahkan uang manfaat JKK untuk pengobatan atlet KONI Provinsi Jawa Barat dari cabang olahraga Hockey Outdoor Putra yang bertanding di PON Papua, Sylvan Roderick Mandagi, yang mengalami cedera lutut dalam masih menerima perawatan kesehatan hingga saat ini.