Komitmen Generali Cairkan Klaim Manfaat

Foto Bisnis

Komitmen Generali Cairkan Klaim Manfaat

dok. Generali - detikFinance
Senin, 03 Okt 2022 11:13 WIB

Jakarta - PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah.

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah. 

Manajemen Generali Indonesia yang diwakili Director, Legal & Sharia Business   PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo  (kedua  kiri), didampingi  financial planner, Mimi Joemana (kanan)  Yessup H. Wikarsa (kiri), menyerahan klaim sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta, Senin (3/10).

Secara total Generali Indonesia juga telah membayarkan klaim sebesar Rp553,8 Miliar pada periode Januari hingga Agustus 2022 yang merupakan gabungan dari manfaat meninggal dunia, kesehatan dan penyakit kritis.

PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) terus membuktikan komitmennya dalam membayarkan klaim manfaat asuransi kepada nasabah. 

Manajemen Generali Indonesia yang diwakili Director, Legal & Sharia Business   PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo  (kedua  kiri), didampingi  financial planner, Mimi Joemana (kanan)  Yessup H. Wikarsa (kiri), menyerahan klaim sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta, Senin (3/10).

Manajemen Generali Indonesia yang diwakili Director, Legal & Sharia Business   PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia Arry B. Wibowo  (kedua  kiri), didampingi  financial planner, Mimi Joemana (kanan)  Yessup H. Wikarsa (kiri), menyerahan klaim sebesar Rp 5,6 Miliar kepada ahli waris nasabah asal Surabaya, Rizki di Jakarta, Senin (3/10). 

Komitmen Generali Cairkan Klaim Manfaat
Komitmen Generali Cairkan Klaim Manfaat
Hide Ads