Jakarta - Pengawas Ketenagakerjaan Kemnaker menggagalkan penempatan 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Timur Tengah. Mereka ternyata ilegal.
Foto Bisnis
Potret 38 TKI Ilegal yang Kegep Mau Terbang ke Timur Tengah
Selasa, 18 Okt 2022 19:05 WIB

Direktur Binariksa Kemnaker, Yuli Adiratna, menambahkan, pencegahan penempatan 38 PMI nonprosedural ini dilakukan melalui inspeksi mendadak (Sidak) di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin (17/10/2022).
Sidak ini dilakukan setelah adanya laporan terkait dugaan penempatan PMI secara nonprosedural.
Sidak yang dilakukan di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta dilakukan oleh Tim Pengawas Ketenagakerjaan setelah dilakukan koordinasi dengan Polres Bandara dan BP3MI.
Melalui Sidak ini, diketahui bahwa ke-38 Calon PMI rencananya akan diberangkatkan ke Colombo dengan Pesawat Srilanka Air.
Para Calon PMI tersebut kemudian dilakukan pemeriksaan di Polres Soetta sebelum diinapkan di RPTC Bambu Apus.