Jakarta - Kementerian PUPR mulai membangun infrastruktur dasar pendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara (ibu kota baru). Begini penampakannya.
Foto Bisnis
Sudah Tahu Belum Pembangunan IKN Mulai Jalan? Nih Penampakannya

Kementerian PUPR telah memulai pembangunan fisik infrastruktur dasar di antaranya pembangunan bendungan, jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP/Kawasan Inti Pusat Pemerintahan), pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang - Kariangau, Kariangau - Simpang Tempadung, dan Simpang Tempadung - Jembatan Pulau Balang.Foto: Dok. Kementerian PUPR
Konstruksi salah satu hunian pekerja di IKN. Saat ini pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang disiapkan meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan (land development).Foto: Dok. Kementerian PUPR
Ada sekitar 18 tower hunian untuk pekerja yang dibangun di lokasi ini.Foto: Dok. Kementerian PUPR
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono meminta seluruh pekerja mulai dari staf hingga manajer kontraktor, termasuk konsultan tinggal jadi satu di hunian pekerja ini agar mudah untuk berkoordinasi. "Selain untuk hunian, bisa juga untuk kantor bersama di situ. Tidak usah di tempat lain agar terkoordinir dengan rapi," kata BasukiFoto: Dok. Kementerian PUPR
Selain infrastruktur di KIPP, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi untuk menyediakan air baku kawasan IKN berkapasitas 2.000 liter/detik dan Kota Balikpapan sebesar 500 liter/detikFoto: Dok Kementerian PUPR
Bendungan Sepaku Semoi menjadi salah satu infrastruktur dasar pendukung kawasan inti pusat pemerintahan IKN di Nusantara. Progresnya sudah 74%.Foto: Dok Kementerian PUPR
Pembangunan infrastruktur IKN Nusantara dilaksanakan secara bertahap dengan mengusung konsep “Future Smart Forest City of Indonesia” sehingga tetap memperhatikan aspek lingkunganFoto: Dok. Kementerian PUPR
Pada tahap awal di tahun 2022-2024, pembangunan yang akan menjadi prioritas Kementerian PUPR meliputi KIPP seluas 6.671 hektar.Foto: Dok. Tangkapan layar dari akun YouTube Sekretariat Presiden