Pencairan Klaim untuk Korban Meninggal Dunia

Foto Bisnis

Pencairan Klaim untuk Korban Meninggal Dunia

dok. AXA Mandiri - detikFinance
Sabtu, 29 Okt 2022 00:30 WIB

Bali - Ratusan Juta Rupiah Dicairkan untuk Korban meninggal dunia akibat penyakit kritis, salah satunya melalui transformasi digital dalam bisnis proteksi-kesehatan.

Ratusan Juta Rupiah Dicairkan untuk Korban meninggal dunia akibat penyakit kritis, salah satunya melalui transformasi digital dalam bisnis proteksi dan kesehatan.
Hingga kuartal kedua 2022 AXA Mandiri telah membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp 5,87 Triliun kepada nasabah dan melayani lebih dari 4 juta masyarakat di seluruh Indonesia.Β 
Ratusan Juta Rupiah Dicairkan untuk Korban meninggal dunia akibat penyakit kritis, salah satunya melalui transformasi digital dalam bisnis proteksi dan kesehatan.
AXA Mandiri terus melakukan upaya peningkatan layanan kepada nasabah termasuk melalui transformasi digital dalam bisnis proteksi dan Kesehatan diantara dengan meluncurkan Emma, layanan asuransi dan kesehatan digital menyeluruh yang dapat diakses melalui satu pintu pada akhir tahun lalu.
Pencairan Klaim untuk Korban Meninggal Dunia
Pencairan Klaim untuk Korban Meninggal Dunia
Hide Ads