Fasilitas Penunjang untuk Industri Alat Berat

Foto Bisnis

Fasilitas Penunjang untuk Industri Alat Berat

dok. Bank Mandiri - detikFinance
Jumat, 04 Nov 2022 05:07 WIB

Jakarta - PT Intraco Penta melakukan restrukturisasi penyelesaian pinjaman/fasilitas kredit Perseroan dan anak perusahaan terhadap Bank Mandiri guna menunjang kinerja.

PT Intraco Penta melakukan restrukturisasi penyelesaian pinjaman/fasilitas kredit Perseroan dan anak perusahaan Perseroan terhadap Bank Mandiri guna menunjang kinerja Industri alat berat tersebut.

Selain menandatangani restrukturisasi kepada Bank Mandiri, emiten penyedia alat berat/alat konstruksi dan pendukung, PT Intraco Penta juga berhasil mendapat fasilitas baru berupa letter of credit (L/C) untuk PT Intraco Penta Wahana (IPW).

PT Intraco Penta melakukan restrukturisasi penyelesaian pinjaman/fasilitas kredit Perseroan dan anak perusahaan Perseroan terhadap Bank Mandiri guna menunjang kinerja Industri alat berat tersebut.

Direktur Utama PT Intraco Penta Tbk (INTA) Petrus Halim, disaksikan GM Corporate Legal Astri Duhita Sari, Direktur IPW Willianto Febriansa dan notaris Fathiah Helmi, menandatangani naskah kesepakatan restrukturisasi penyelesaian pinjaman/fasilitas kredit Perseroan dan anak perusahaan Perseroan terhadap Bank Mandiri, di Jakarta.

Fasilitas Penunjang untuk Industri Alat Berat
Fasilitas Penunjang untuk Industri Alat Berat
Hide Ads