Jakarta - Komunitas Peternak Unggas Nasional berdemo di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian RI. Mereka menyoroti harga ayam yang dinilai terlalu murah.
Foto Bisnis
Demo Peternak Unggas yang Sebut Harga Ayam Kemurahan

Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) melangsungkan unjuk rasa di depan kantor Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
Dalam tuntutannya di aksi hari ini, salah satu yang paling ditekankannya kepada pemerintah ialah meminta untuk dibuatkan draf Rancangan Peraturan Presiden tentang Perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras. Tuntutan ini sebagaimana diamanatkan UU No 18/2009 juncto UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 33 ketentuan lebih lanjut mengenai budi daya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan peraturan presiden.
Yang berikutnya, ia meminta pemerintah lebih memperhatikan dan mengatur penjualan ayam di pasar. Berdasarkan kuota GPS, ia menyebut, perusahaan-perusahaan besar telah menguasai pasar hingga 90 persen.
Tidak hanya itu, ia juga menyoroti masalah harga ayam di pasaran saat ini yang jauh di bawah harga batas bawahnya, yang seharusnya minimal Rp 21 ribu menurut ketetapan Badan Pangan Nasional, sementara kini di pasaran harganya Rp 15-16 ribu. Padahal harga pakan ayam sedang tinggi.
Tidak hanya itu, tuntutan berikutnya ialah mendesak Ombudsman RI melakukan investigasi prakarsa sendiri. Terutama potensi adanya maladministrasi yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian atas peraturan yang dibuat, yakni Permentan 32/2017.