Amerika Serikat - Sam Bankman-Fried ditangkap otoritas Bahama, negara di Kepulauan Karibia, AS. Penangkapan dilakukan setelah Bankman-Fried mangkir dari persidangan sebelumnya.
Foto Bisnis
Detik-detik Sam Bankman-Fried Bos Bursa Kripto Ditangkap

Pendiri platform perdagangan kripto FTX, Sam Bankman-Fried ditangkap oleh otoritas Bahama, negara di Kepulauan Karibia, Amerika Serikat (AS), Selasa (13/12/2022). Penangkapan dilakukan setelah Bankman-Fried mangkir dari persidangan sebelumnya. Seharusnya Bankman-Fried memberikan kesaksian secara virtual di depan Komite Jasa Keuangan DPR, tetapi pengacaranya mengatakan kliennya itu tidak akan hadir.
Perdana Menteri Bahama Philip Davis mengatakan, menjadi suatu tugas penting bagi pemerintahannya dan AS untuk sama sama menindak tegas Sam Bankman-Fried. Karena menurutnya, kasus dari FTX sudah merugikan banyak orang. Penangkapan Bankman-Fried oleh penegak hukum Bahama, serta ekstradisi yang diharapkannya, menunjukkan bahwa kerja sama yang erat antara Bahama dan AS akan terus berkembang selama proses kasus berjalan.
Sebagai informasi, masalah bermula dari November lalu. Saat itu dilaporkan bahwa uang nasabah bursa kripto FTX menguap hingga US$ 1 miliar atau setara dengan Rp 15,5 triliun (asumsi kurs Rp 15.500). Â
Dikutip dari Reuters, Sabtu (12/11), seorang sumber menyebutkan FTX saat ini berada di ambang masalah dan menuju kehancuran. Pendiri FTX Sam Bankman-Fried diam-diam disebut mentransfer US$ 10 miliar uang nasabah FTX ke perusahaan trading Bankman-Fried Alameda Research. Â
Perusahaan yang berbasis di Bahama ini memang mengajukan kebangkrutan pada Jumat. Hal ini disebabkan banyak pelanggan yang ingin melakukan penarikan dana pada awal pekan. Â