Senyum Sri Mulyani dan Puan Maharani saat UU PPSK Disahkan

Foto Bisnis

Senyum Sri Mulyani dan Puan Maharani saat UU PPSK Disahkan

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A - detikFinance
Kamis, 15 Des 2022 16:15 WIB

Jakarta - DPR RI mensahkan RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) menjadi UU. Menkeu Sri Mulyani dan Ketua DPR Puan Maharani pun tersenyum.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menerima berkas hasil rapat dan pandangan mini fraksi dari Ketua Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Dolfie OFP (kiri) saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam rapat paripurna tersebut RUU PPKS disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) menyerahkan berkas pendapat akhir presiden terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) kepada Ketua DPR Puan Maharani saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menerima berkas hasil rapat dan pandangan mini fraksi dari Ketua Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Dolfie OFP (kiri) saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam rapat paripurna tersebut RUU PPKS disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) membacakan pendapat akhir presiden terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentanh Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) menerima berkas hasil rapat dan pandangan mini fraksi dari Ketua Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Dolfie OFP (kiri) saat rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12/2022). Dalam rapat paripurna tersebut RUU PPKS disahkan menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.
Dalam rapat paripurna tersebut RUU PPKS disahkan menjadi Undang-undang.
Senyum Sri Mulyani dan Puan Maharani saat UU PPSK Disahkan
Senyum Sri Mulyani dan Puan Maharani saat UU PPSK Disahkan
Senyum Sri Mulyani dan Puan Maharani saat UU PPSK Disahkan
Hide Ads