Gila! Ini Tunggangan Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim

ADVERTISEMENT

Foto Bisnis

Gila! Ini Tunggangan Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim

detikcom - detikFinance
Jumat, 16 Des 2022 18:30 WIB

Bandung - Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Namun hakim mengembalikan aset-aset mewah milik Doni Salmanan.

Deretan barang bukti terkait kasus Quotex Doni Salmanan terparkir di Gedung Kejaksaan

Deretan kendaraan mewah Doni Salmanan yang sempat disita, dikembalikan majelis hakim Pengadilan Negeri Bale Bandung. Yuga Hassani/detikJabar

Barang Bukti Doni Salmanan

Jejeran mobil mewah seperti Lamborghini Huracan, Porsche 911, hingga motor gede ZX-10R bakal kembali ke garasi Doni Salmanan. Hanif Hawari/detikcom

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka Doni Salmanan terkait aplikasi trading Quotex. Ada mobil mewah hingga uang bertumpuk-tumpuk.

Dikutip dari SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Bale Bandung, mobil yang dikembalikan ke Doni Salmanan terdiri dari 2 unit Honda CR-V, 1 Toyota Fortuner Hitam,1 unit BMW 840i Coupe M Tech, Lamborghini Huracan, dan Porsche 911 Carrera 4S. Agung Pambudhy/detikcom.

Barang Bukti Doni Salmanan

Sedangkan motor, di antaranya Yamaha Scorpio, 2 unit Honda BeAT, Kawasaki Ninja H2, Kawasaki ZX10 R, Kawasaki ZX-25R, BMW S1000RR, KTM 6 Days 500 cc dan Ducati Superlegggera V4.  Hanif Hawari/detikcom.

Barang Bukti Doni Salmanan

Kemudian ada juga KTM Six Days 500 cc dan Lamborghini Huracan dengan bodykit Liberty Walk. Hanif Hawari/detikcom.

Gila! Ini Tunggangan Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim
Gila! Ini Tunggangan Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim
Gila! Ini Tunggangan Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim
Gila! Ini Tunggangan Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim
Gila! Ini Tunggangan Doni Salmanan yang Dikembalikan Hakim

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT