Amerika Serikat - Pengadilan New York telah setuju untuk membebaskan Sam Bankman-Fried dengan uang jaminan fantastis. Bos kripto itu dibebaskan dengan jaminan Rp 3,8 Triliun.
Foto Bisnis
Tampang Juragan Kripto Usai Bebas dengan Jaminan Rp 3,8 Triliun

Sebuah pesawat terbang menuju landasan pacu di Odyssey Aviation dengan salah satu pendiri FTX Sam Bankman-Fried di dalamnya saat dia diekstradisi ke Amerika Serikat di Nassau, Bahama, Rabu (21/12/2022). (Joe Raedle/Getty Images)
Sam Bankman Fried telah tiba di negaranya, Amerika Serikat, tepatnya di New York, setelah diekstradisi oleh otoritas Bahama. Pengadilan New York telah setuju untuk membebaskannya dengan uang jaminan fantastis, sembari menunggu jadwal pengadilan Bankman. (Michael M. Santiago/Getty Images)
Dikutip dari CNBC, jaminan Bankman bernilai USD 250 juta atau sekitar Rp 3,8 triliun. Bankman tampak melangkah keluar dari Pengadilan Negeri AS di Manhattan, ditemani orang tuanya, tim hukumnya, dan penjaga keamanan pengadilan. (David Dee Delgado/Getty Images)
Jaminan Bankman berasal dari ekuitas di rumah keluarganya, dengan tanda tangan orang tuanya dan dua orang lainnya dengan aset cukup besar. (David Dee Delgado/Getty Images)
Selain jaminan USD 250 juta, yang oleh jaksa disebut ikatan praperadilan terbesar yang pernah ada, mantan miliarder kripto itu diminta memakai gelang pemantau elektronik, tunduk pada konseling kesehatan mental dan membatasi dirinya bepergian. (David Dee Delgado/Getty Images)
Bankman-Fried dituduh melakukan penipuan bernilai miliaran dolar pada investor perusahaan kripto miliknya FTX, menggunakan dana pelanggan untuk membeli properti, mendanai sumbangan politik, dan mengalirkan uang ke perusahaannya yang lain, Alameda Research. (David Dee Delgado/Getty Images)
Regulator federal AS menuduh lebih dari USD 8 miliar dana pelanggan hilang. FTX mengajukan perlindungan kebangkrutan di Delaware pada 11 November. Adapun dua kolega Bankman, Caroline Ellison dan Gary Wang, mengaku bersalah atas tuduhan penipuan terkait dan bekerja sama dengan penegak hukum. (David Dee Delgado/Getty Images)
Bankman-Fried didakwa oleh Kejaksaan AS untuk Distrik Selatan dengan delapan dakwaan termasuk penipuan sekuritas dan pencucian uang. (David Dee Delgado/Getty Images)