Jakarta - Truk obesitas alias truk over dimension over load (ODOL) bakal dilarang wira-wiri di jalan. Penerapan kebijakan Zero ODOL 2023 dipastikan bakal dilaksanakan.
Foto Bisnis
Bikin Rugi Negara, Truk Obesitas Dilarang Wira-wiri Tahun 2023

Sejumlah truk melintas di Tol JORR W2 di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).
Kementerian Perhubungan menyatakan mulai tahun depan melarang truk obesitas alias truk over dimension over load (ODOL) melintas.
Kemenhub menyatakan masih ada perumusan aturan yang dilakukan soal kebijakan Zero ODOL sampai saat ini.
Penerapan kebijakan Zero ODOL 2023 dipastikan bakal dilaksanakan setelah sebelumnya banyak permintaan untuk ditunda.
Kendaraan ODOL juga disebut menjadi salah satu faktor penyebab kondisi jalan tol mudah rusak dan berlubang. Selain itu, truk obesitas dapat menimbulkan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan kapasitas beban yang lebih.
Diketahui, truk obesitas membuat masalah keselamatan di jalan. Datanya ada 17% kecelakaan yang terjadi di jalan imbas dari truk obesitas.
Dikutip dari keterangan tertulis Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kerusakan jalan akibat ODOL juga memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan rata-rata Rp 43,45 triliun per tahun.