Jakarta - Massa buruh berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Mereka menolak Perpu Cipta Kerja karena dinilai telah mengkhianati konstitusi.
Foto Bisnis
Tolak Perpu Cipta Kerja, Massa Buruh Geruduk Gedung DPR

Massa buruh menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/1/2023). Dalam aksinya mereka melakukan penolakan terhadap Perpu Cipta Kerja karena dinilai telah mengkhianati konstitusi.
Selain itu juga Perpu Cipta Kerja dinilai tidak mengikuti kehendak rakyat dan telah merampas hak-hak rakyat yang dijamin konstitusi.Β
Massa buruh juga mendesak masyarakat secara umum untuk bersuara bersama dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
MerekaΒ menolak Perpu Cipta Kerja yang baru ditandatangai Presiden Joko Widodo alias Jokowi pada 30 Desember 2022.Β
Karena menurutnya, pemerintah melakukan akrobat hukum untuk menghidupkan UU Cipta Kerja yang dinilai inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.
Meski mencabut UU Cipta Kerja, dinilai pemerintah tetap memberlakukan peraturan pelaksana UU Cipta Kerja untuk memberi jaminan kepastian hukup kepada investor.
Penerbitan Perppu Cipta Kerja dibuat karena masalah ekonomi global dan geopolitik yang berdampak besar pada perekonomian Indonesia, yang tidak memiliki kepastian hukum pasca UU Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional.
Massa aksi tersebut tergabung dari berbagai organisasi serikat buruh dari Wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.
Aksi penolakan isi Perppu Cipta Kerja itu juga bakal dilakukan serentak oleh kalangan buruh di seluruh Indonesia.