Jakarta - Kemenker mencatat jumlah kecelakaan kerja meningkat pada tiga tahun terakhir. Selain itu juga meningkatkan kesadaran untuk menghindari risiko kerja dengan K3.
Foto Bisnis
Miris, Angka Kecelakaan Kerja Meningkat 3 Tahun Terakhir

Pekerja melakukan proses pergantian kaca gedung di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (13/1/2022).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah kecelakaan kerja meningkat pada tiga tahun terakhir. Â
Menaker Ida Fauziyah mengatakan, peningkatan kecelakaan kerja tersebut termasuk juga terkait penyakit akibat kerja.
Ia menjabarkan, pada 2020 angka kecelakaan kerja berjumlah 221.740 kasus, pada 2021 mengalami peningkatan menjadi 234.370 kasus dan semakin meningkat di 2022 mencapai 265.334 kasus.
Ida juga mengajak dan mendorong kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan secara konsisten sebagaimana ketentuan undang-undang yang berlaku.
Kemenker juga telah mengupayakan pelaksanaan K3 secara nasional pada beberapa hal, yaitu menyempurnakan dan menyusun kebijakan peraturan perundang-undangan, mengenai pedoman diagnosis dan penilaian cacat karena kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja,serta persyaratan K3 di ruang terbatas.