Usai Bentrokan Maut, PT GNI Disambangi Wamenaker

Foto Bisnis

Usai Bentrokan Maut, PT GNI Disambangi Wamenaker

Dok. Biro Humas Kemnaker - detikFinance
Jumat, 20 Jan 2023 23:00 WIB

Morowali - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara. Sebelumnya kerusuhan sempat terjadi di pabrik ini.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara. Sebelumnya kerusuhan sempat terjadi di pabrik ini.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah pada Kamis (19/1/2023) terkait kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara. Sebelumnya kerusuhan sempat terjadi di pabrik ini.

Di PT GNI, Wamenaker bertemu dengan manajemen perusahaan. Wamenaker menyampaikan kepada manajemen perusahaan agar segera melakukan perbaikan, baik terkait K3, hubungan industrial, maupun lainnya yang terkait ketenagakerjaan.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara. Sebelumnya kerusuhan sempat terjadi di pabrik ini.

Wamenaker mengatakan, dengan dilakukannya segala perbaikan, maka diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dan proses produksi perusahaan berjalan dengan lancar. Wamenaker mengimbau kepada manajemen perusahaan agar mau mendengarkan setiap aspirasi dari pekerja. Sementara kepada pekerja, Wamenaker meminta agar dalam menyuarakan aspirasi dilakukan secara bijaksana dengan cara menjauhi aksi-aksi yang berpotensi anarkis.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara. Sebelumnya kerusuhan sempat terjadi di pabrik ini.

Wamenaker mengatakan bahwa keberadaan investasi sangat berharga karena dapat menunjang perekonomian Indonesia, terutama perekonomian masyarakat di Morowali Utara. Meski demikian, Wamenaker menyatakan bahwa jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan, maka Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan melakukan langkah-langkah hukum.

Usai Bentrokan Maut, PT GNI Disambangi Wamenaker
Usai Bentrokan Maut, PT GNI Disambangi Wamenaker
Usai Bentrokan Maut, PT GNI Disambangi Wamenaker
Usai Bentrokan Maut, PT GNI Disambangi Wamenaker
Hide Ads