Jakarta - Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung-Demak sepanjang 16,31 km telah mengantongi sertifikat laik operasi. Siap dijajal, begini penampakan terkininya.
Foto Bisnis
Membentang 16 Km, Tol Semarang-Demak Seksi 2 Siap Dijajal
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, saat ini Jalan Tol Semarang–Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak telah selesai pembangunannya. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Tim Evaluasi Laik Fungsi Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 2 ruas Sayung–Demak telah melaksanakan evaluasi laik fungsi dan merekomendasikan bahwa secara admnistrasi, teknis, dan sistem operasi, Jalan Tol ini dinyatakan laik fungsi sehingga siap dioperasikan untuk umum. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Direktur Jenderal Bina Marga sendiri telah menerbitkan Sertifikat Laik Operasi untuk Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 2 ruas Sayung – Demak dengan nomor BM.0702-Db/1696 tanggal 22 Desember 2022 lalu. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Seksi 2 ruas Sayung - Demak 16,01 km merupakan porsi BUJT yang dilaksanakan oleh PT PP-PT WIKA Konsorsium serta Konsultan Perencana Maratama-Studi Teknik (KSO) dengan Konsultan Supervisi PT Virama Karya (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp 5,93 triliun. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Adapun Tol Semarang - Demak memiliki total panjang 26,40 km dan dibangun dalam 2 seksi melalui skema Kerja Sama Badan Usaha dengan Pemerintah (KPBU). Seksi 1 untuk ruas Semarang/Kaligawe - Sayung 10,39 km merupakan porsi pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp 10 triliun yang bersumber dari APBN. Foto: Dok. Kementerian PUPR
Kehadiran Tol Semarang - Demak diharapkan dapat semakin melengkapi konektivitas jaringan jalan di wilayah Jawa Tengah bagian utara sekaligus menjadi penghubung kawasan strategis. Foto: Dok. Kementerian PUPR