Jakarta - Lama tak berpenghuni, Wisma Atlet Kemayoran sempat mendapat sorotan dan disebut mangkrak. Selain itu, juga dituding menjadi sarang kuntilanak.
Foto Bisnis
Menengok Wisma Atlet Kemayoran yang Katanya Jadi Sarang Kuntilanak

Kondisi Wisma Atlet Kemayoran yang lama tak berpenghuni, sempat mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta. Disebut-sebut bangunan ini mangkrak dan telah menjadi sarang kuntilanak. Pradita Utama/Detikcom
Menepis tudingan tersebut, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menegaskan, Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut. Rifkianto Nugroho/Detikcom
Iwan menjelaskan, rencananya Wisma Atlet Kemayoran ini akan dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut. Rifkianto Nugroho/Detikcom
Sejalan dengan hal tersebut pula, Iwan menekankan, pihaknya juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. Sebab, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara. Pradita Utama/Detikcom
Di sisi lain, saat ini pihak BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Langkah ini berkaitan dengan kondisi di mana masa pinjam Wisma Atlet Kemayoran sebagai RSDC-19 oleh BNPB telah berakhir pada 31 Desember 2022. Muhammad Adimaja/Antara Foto
Setelah masa pinjam tersebut berakhir, pengelolaan Wisma Atlet akan dikembalikan dari BNPB ke Kementerian PUPR. Rifkianto Nugroho/Detikcom
Sebagai tambahan informasi, tudingan soal Wisma Atlet Kemayoran mangkrak dan menjadi sarang kuntilanak muncul dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran bangunan tidak dimanfaatkan oleh pemerintah. ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Wacana dalam mengalihfungsikan bangunan tersebut menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pun tak kunjung terlaksana. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet. Rifkianto Nugroho/Detikcom