Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi

Foto Bisnis

Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi

Dok. detikcom - detikFinance
Kamis, 23 Feb 2023 09:05 WIB

Jakarta - Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.

Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.
Pada 2012 Merpati mulai menutup rute-rute yang merugi dan gebrakan lainnya. Hingga 2014 kondisi Merpati belum mengalami perubahan. Bahkan, kala itu Puluhan mantan karyawan Merpati melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/09/2014). Demo ini mereka lakukan untuk menuntut dibayarkannya gaji mereka selama 9 bulan. Grandyos Zafna/detikcom
Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.
Bahkan Merpati diminta untuk mencari investor strategis. Lalu 2014 Merpati menghentikan semua operasional penerbangan hingga Maret 2014 karena tak mampu membayar gaji pegawai. Pradita Utama/detikcom
Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.
September 2021, PT Merpati Nusantara Airlines masuk daftar BUMN yang mau dibubarkan. Rachman Haryanto/detikcom
Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.
Mendengar rencana pembubaran tersebut, para mantan karyawan menuntut pesangon mereka yang belum terbayar. Totalnya ada 1.233 eks karyawan dengan nilai pesangon yang belum dibayar Rp 318 miliar, dan total dana pensiun Rp 20 miliar. Agung Pambudhy/detikcom
Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.
Merpati resmi dinyatakan pailit. Keputusan itu ditetapkan oleh Pengadilan Niaga (PN) Surabaya pada 2 Juni 2022. Alhasil, Merpati pun semakin dekat untuk dibubarkan, setelah seluruh asetnya dijual untuk membayar utang, termasuk pesangon pegawai. Deny Prasetyo Utomo/detikcom
Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.
Selain dinyatakan pailit, Merpati sendiri tercatat masih memiliki kewajiban pembayaran utang sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif sebesar Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020. Agung Pambudhy/detikcom
Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.
Januari 2023 Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset Merpati. Dari daftar pembagian tahap pertama tersebut 1.225 eks karyawan Merpati Airlines mendapatkan pembagian Rp 54,8 miliar. Suparno Nodhor/detikcom
Merpati Airlines resmi dibubarkan. Presiden Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023. Begini proses timelinenya hingga dibubarkan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan maskapai pelat merah Merpati Airlines. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Merpati Nusantara Airlines. Aturan itu diteken Jokowi tepat pada tanggal 20 Februari 2023, apa yang tertulis dalam beleid itu langsung berlaku di hari yang sama. Pool/Birosetpres/Rusman
Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi
Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi
Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi
Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi
Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi
Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi
Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi
Perjalanan Panjang Merpati hingga Akhirnya Dibubarkan Jokowi
Hide Ads