Jakarta - Kementerian Perindustrian menolak rencana PT KCI untuk impor gerbong KRL Jabodetabek dalam rangka peremajaan armada. Penumpang KRL terancam terlantar.
Foto Bisnis
Duh, Anker Bakal Terlantar Gegara Kemenperin Tolak Impor KRL
Anak usaha PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) dikabarkan mengalami kesulitan mendapatkan gerbong-gerbong kereta untuk digunakan. Beberapa kereta yang harus 'pensiun' dalam waktu dekat disebut-sebut belum ada gantinya. Kini, dengan tidak jelasnya kereta pengganti yang bakal digunakan PT KCI, nasib 200.000 penumpang KRL bakal terlantar dan berada di ujung tanduk.
Penumpang berada di dalam KRL Commuter Line, Jakarta, Selasa (28/02/2023). Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menjelaskan tahun ini akan ada 10 rangkaian kereta KRL Jabodetabek yang harus dipensiunkan, hingga 2024 setidaknya akan ada total 16 rangkaian kereta yang harus pensiun. PT KCI seharusnya segera memesan rangkaian KRL baru atau bekas pakai sebagai penggantinya. Namun, sampai saat ini hal itu belum bisa dilakukan.
Sejumlah calon penumpang KRL Commuter Line berjalan di Stasiun Manggarai, Jakarta. PT KCI sedianya sudah melakukan pemesanan KRL pengganti sesuai dengan jumlah KRL yang pensiun. Pemesanan dilakukan langsung ke sesama BUMN PT Inka. Hal ini dilakukan untuk memenuhi permintaan pemerintah yang ingin mengembangkan industri perkeretaapian lokal.
KRL Commuter Line melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta. Masalahnya, PT Inka ternyata baru sanggup menyediakan gerbong-gerbong KRL pesanan PT KCI di tahun 2025. Padahal, di tahun 2023-2024 ini sudah banyak sekali kereta KCI yang dipensiunkan dan butuh pengganti. Pada akhirnya, PT KAI sebagai induk usaha KCI mulai meminta restu ke Kementerian Perhubungan untuk melakukan impor pengadaan kereta KRL. Bahkan, kereta bekas yang diimpor pun tidak masalah asalkan masih bisa digunakan dan terawat dengan baik.

Kemungkinan penumpukan penumpang akan terjadi karena kekurangan armada. Nah di proses ini lah, KCI kesulitan mencari pengganti kereta-kereta yang mau dipensiunkan di 2023 dan 2024. Agus memaparkan ternyata proses perizinan impor gerbong-gerbong KRL sangat rumit birokrasinya, apalagi yang mau diimpor adalah kereta bekas. Apesnya, Kemenperin justru menolak permintaan impor yang dilakukan KCI.