Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu

ADVERTISEMENT

Picture Story

Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu

Pool - detikFinance
Kamis, 09 Mar 2023 07:05 WIB

Jakarta - Kasus penganiayaan Mario Dandy Satrio terhadap anak pengurus GP Ansor, David, berujung pengunduran diri Rafael Alun. Berikut timeline lengkapnya.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (tengah) menggelar konferensi pers penanganan internal Kementerian Keuangan atas kasus Rafael Alun Trisambodo di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2023).  Dalam konfrensi pers tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencopot jabatan struktural dan tugas-tugas Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Rafael dicopot dari jabatannya terkait buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Selum menyatakan mengundurkan diri, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah terlebih dulu mencopot Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) pada Jumat (24/2/2023). Tetapi statusnya masih sebagai ASN sehingga hak-haknya sebagai abdi negara termasuk gaji masih diterima. ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Rafael Alun Sri Mulyani
Langkah pencopotan ini dilakukan Sri Mulyani berdasarkan pada pasal 31 Peraturan Pemerintah (PP) mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil. Tidak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan mengecek harta kekayaan Rafael. Pool
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor akhirnya buka suara. Dia meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya.
Tidak lama berselang, Rafael menyatakan mundur dari posisinya. Pengunduran diri Rafael tertuang dalam surat terbuka yang diterima detikcom, Jumat (24/3/2023). Rafael menyatakan mundur dari statusnya sebagai ASN DJP terhitung Jumat 24 Februari 2023. Dok. Kemenkeu
Pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan orang tua dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor akhirnya buka suara. Dia meminta maaf kepada sejumlah pihak atas perbuatan yang telah dilakukan anaknya.
Diketahui, nama Rafael tengah banyak diperbincangkan publik akibat dari kasus penganiayaan yang dilalukan anak Mario Dandy Satrio. Mario ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor bernama David. Dok. Kemenkeu
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (1/3/2023). Rafael akan diperiksa terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) miliknya yang dinilai janggal.
Lanjut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah menyelesaikan hasil audit kepada Rafael Alun Trisambodo. Salah satu hasilnya Rafael terbukti tak patuh dalam pembayaran pajak. Ari Saputra/detikcom
Rafael Alun Trisambodo telah selesai menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menjelaskan tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan fraud. Hasilnya terbukti sesuai dugaan. Awan menjelaskan, Rafael Alun Trisambodo terbukti tidak melaporkan LHKPN secara benar. Ironisnya lagi sebagai mantan pejabat pajak ternyata dia terbukti tidak patuh dalam pembaran pajak. Ari Saputra/detikcom
Rumah Rafael Alun di Kota Jogja. Foto diambil Senin (28/2/2023).
Harta pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo menjadi sorotan. Salah satunya adalah rumah mewah di kawasan Kalurahan Muja Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pantauan detikJateng, rumah mewah itu dipagari tembok batu setinggi sekitar 3,5 meter. Gerbang kayunya setinggi sekitar 3 meter. Di sisi gerbang terdapat pos satpam atau pos keamanan dengan luas lahannya sekitar 2.000 meter. Adji G Rinepta/detikJateng
Perumahan elit di Manado yang disebut milik Rafael Alun.
Kemudian, rumah mewah Rafael Alun juga ada di Kelurahan Kleak, Manado, Sulawesi Utara. Terkuak! Mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo hanya membayar PBB rumah mewah sebesar Rp 362.000/tahun. Trisno Mais/detikcom
Massa berdemo di Gedung Ditjen Pajak, Jakarta, terkait kasus Rafael Alun. Mereka juga membawa toples bertuliskan sumbangan untuk dirjen pajak.
Selain rumah mewah, Kemenkeu juga mendalami incian aliran uang Rp 500 miliar terkait mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Untuk diketahui, PPATK memblokir lebih dari 40 rekening terkait Rafael Alun Trisambodo. Rekening yang telah dibekukan itu merupakan milik Rafael pribadi, istri, anaknya Mario Dandy Satriyo, dan pihak terkait lainnya. Dari situ, PPATK mengendus aliran uang yang mencapai Rp 500 miliar dari 40 rekening terkait mantan pejabat pajak eselon III itu. Dikatakan bahwa uang setengah triliun itu mengalir dalam rentang waktu 4 tahun. Ari Saputra/detikcom
Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak. Pemecatan itu diumumkan Kemenkeu secara resmi, Rabu (8/3/2023).
Terakhir, Kemenkeu resmi memecat Rafael Alun sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak. Hal itu sudah diumumkan Kemenkeu secara resmi per, Rabu (8/3/2023). Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2021, didapati bahwa sebagian besar harta Rafael Alun Trisambodo berupa tanah dan bangunan. Dirinya tercatat memiliki 11 aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 51,93 miliar. Ari Saputra/detikcom
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu
Geger Rafael Alun: Transaksi Rp 500 M, Kemplang Pajak, Dipecat Kemenkeu

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT