Jakarta - Sebanyak 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas yang diduga asal impor dimusnahkan. Ratusan bal pakaian hingga sepatu itu diperkirakan bernilai Rp 10 miliar.
Foto Bisnis
Duet Zulhas-Novel Baswedan Bakar Baju hingga Sepatu Impor Bekas Rp 10 M

Pemusnahan ini sebagai respons dan salah satu tanggung jawab Kemendag atas semakin maraknya perdagangan pakaian bekas, alas kaki, dan tas asal impor yang tidak sesuai ketentuan. Foto: Dok. Kemendag
Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau hari ini. Foto: Dok. Kemendag
Zulhas menegaskan, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya. Foto: Dok. Kemendag
Hadir pula dalam pemusnahan barang bekas impor ini Novel Baswedan yang kini menjabat Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri. Zulhas berharap, konsumen lebih mengutamakan beli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Foto: Dok. Kemendag
Dari hasil pengembangan sementara, ditengarai pakaian, sepatu dan tas bekas tersebut diperoleh dari supplier yang berlokasi di Batam. Foto: Dok. Kemendag
Disebutkan 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas ini nilainya mencapai Rp 10 miliar. Foto: Dok. Kemendag