Jakarta - DPR RI sahkan Perry Warjiyo kembali menjabat sebagai gubernur BI untuk periode 2023-2028. Hal ini berdasarkan Sidang Paripurna DPR RI, Selasa (21/3).
Foto Bisnis
Sah! DPR Setuju Perry Warjiyo Jadi Gubernur BI Lagi

DPR RI mengesahkan Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.
Hal ini berdasarkan Sidang Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
"Apakah laporan komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan fit and proper test calon gubernur BI tersebut dapat disetujui," kata ketua DPR RI Puan Maharani dalam sidang tersebut, Selasa (21/3/2023). "Setuju" jawab peserta rapat.
Puan Maharani kemudian mengenalkan Perry Warjiyo dan memintanya untuk berdiri.
Sebelumnya, Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR secara aklamasi menyepakati Perry Warjiyo menjadi Gubernur Bank Indonesia kembali untuk periode 2023-2028. Perry sendiri sudah menjadi Gubernur BI sejak 2018, dan masa jabatannya akan selesai bulan Mei 2023 mendatang.