Mantan Pegawai Merpati Airlines Tuntut Pesangon ke Jokowi

Foto Bisnis

Mantan Pegawai Merpati Airlines Tuntut Pesangon ke Jokowi

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Selasa, 21 Mar 2023 13:32 WIB

Jakarta - Mantan pegawai Merpati Airline berunjuk rasa di Patung Kuda. Mereka meminta Presiden Jokowi membayarkan pesangon usai PT Merpati dibubarkan.

Sejumlah mantan karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (PT.MNA) berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Presiden Jokowi membayarkan pesangon usai PT Merpati dibubarkan.
Sejumlah mantan karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (PT.MNA) berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Presiden Jokowi membayarkan pesangon usai PT Merpati dibubarkan.
 
Sejumlah mantan karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (PT.MNA) berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Presiden Jokowi membayarkan pesangon usai PT Merpati dibubarkan.
Diketahui PT. Merpati Nusantara Airlines (PT.MNA) dinyatakan pailit dan dibubarkan melalui Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan (Persero) PT. Merpati Nusantara Airlines (PT.MNA).
 
Sejumlah mantan karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (PT.MNA) berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Presiden Jokowi membayarkan pesangon usai PT Merpati dibubarkan.
Ketua Paguyuban Pegawai Ex Merpati (PPEM) Capt Suanto mengatakan saat ini hak pesangon 1200 karyawan baru dibayarkan 17,5% dari hasil penjualan aset pailit tahap pertama dan dipastikan hak pesangon tidak akan pernah bisa terbayarkan 100% dari hasil penjualan aset yang tersisa.
 
Sejumlah mantan karyawan PT. Merpati Nusantara Airlines (PT.MNA) berunjuk rasa di Patung Kuda, Jakarta, Selasa (21/3/2023). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta Presiden Jokowi membayarkan pesangon usai PT Merpati dibubarkan.
Saat ini total pesangon yang telah dibayarkan sejumlah Rp.54,8 Miliar dari total Rp. 313,15 Milyar. Sementara aset pailit yang tersisa berupa rongsokan pesawat, spare part pesawat yang campur aduk dan aset tanah bangunan yang bermasalah dinilai tak akan cukup untuk membayar hak pesangon.
 
Mantan Pegawai Merpati Airlines Tuntut Pesangon ke Jokowi
Mantan Pegawai Merpati Airlines Tuntut Pesangon ke Jokowi
Mantan Pegawai Merpati Airlines Tuntut Pesangon ke Jokowi
Mantan Pegawai Merpati Airlines Tuntut Pesangon ke Jokowi
Hide Ads