Jakarta - Komisi XI DPR RI memanggil Menkeu Sri Mulyani dalam rangka rapat kerja. Mereka membahas evaluasi program reformasi birokrasi yang telah berjalan di Kemenkeu.
Foto Bisnis
Heboh Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani Dipanggil DPR

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendatangi Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3/2023).
Sri Mulyani bersama jajaran melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi XI.
Komisi XI DPR RI memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membahas program reformasi birokrasi yang telah berjalan di kementerian yang dibawahinya.
Evaluasi program reformasi birokrasi juga terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan yang bikin heboh.Β
Rapat tersebut dimulai sekitar pukul 11.15 WIB. Β
Dalam awalannya, Sri Mulyani menjelaskan paparannya akan terdiri dari 3 hal yakni perjalanan dari reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan, isu terkini yang banyak dibicarakan publik, serta cara menyikapi aspirasi masyarakat dan memperbaiki masukan yang ada.
Seperti diketahui, sejak terungkapnya kasus harta kekayaan jumbo milik mantan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kini tengah diperiksa KPK, jajaran pejabat Kemenkeu tengah menjadi sorotan publik.
Beberapa di antara mereka disorot masyarakat karena keluarga gemar pamer harta di media sosial khususnya di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.