Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Foto Bisnis

Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

Ari Saputra - detikFinance
Rabu, 29 Mar 2023 16:12 WIB

Jakarta - Komisi III DPR RI rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun. Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Rapat digelar di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023). Selain Mahfud MD hadir pula Kabareskrim Polri Agus Andrianto dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana sebagai bagian dari Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rapat dimulai sekitar pukul 15.00 WIB.  

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).

Dalam pembukaan rapat, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menyayangkan ketidakhadiran Sri Mulyani. Diketahui Sri Mulyani sendiri sedang berada di Bali untuk menghadiri rangkaian acara ASEAN yakni pertemuan pertama tingkat Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral.

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.  

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).

Mahfud sempat mengawali penjelasannya dengan menekankan Pemerintah dan DPR punya kedudukan yang sejajar. Mahfud meminta agar para anggota DPR tidak menuding Pemerintah. Dia mengibaratkan itu seperti polisi memeriksa copet.  

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).

Lebih lanjut, Mahfud juga berjanji akan menujukkan data-data terkait transaksi senilai Rp 349 triliun. Dia juga akan menjelaskan terkait legal standing dirinya dalam mengumumkan persoalan tersebut ke publik.  

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap detail angka Rp 349 triliun yang belakangan membuat kehebohan. Menurut Sri Mulyani, angka itu tidak semuanya berhubungan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).  

Komisi III DPR RI hari ini menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Rapat dihadiri tanpa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Rabu (29/3/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut, jika tidak ada titik temu dalam rapat ini, Komisi III DPR akan mengajukan pembentukan panitia khusus (pansus).  

Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Rapat Bareng DPR, Mahfud Md Jelaskan Transaksi Janggal Rp 349 Triliun
Hide Ads