Sertifikat Halal Untuk Produk Sushi

Foto Bisnis

Sertifikat Halal Untuk Produk Sushi

Dok. Eatwell Culinary - detikFinance
Jumat, 31 Mar 2023 14:16 WIB

Jakarta - Ichiban Sushi berhasil memperoleh sertifikasi Halal Predikat A dari BPJH dan MUI. Penyerahan sertifikat halal dilakukan hari ini.

Ichiban Sushi berhasil memperoleh sertifikasi Halal Predikat A dari BPJH dan MUI. Penyerahan sertifikat halal dilakukan hari ini.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Poduk Halal, Muhammad Aqil Irham (kiri), VP Operation Eatwell Culinary Indonesia, Mustarofah Ahmad (tengah), Direktur Halal Partenership dan Audit Service LPPOM MUI Musslich (kanan), menunjukan sertifikat Halal untuk restoran Ichiban Sushi di Kuningan City Mall, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).

Ichiban Sushi berhasil memperoleh sertifikasi Halal Predikat A dari BPJH dan MUI. Penyerahan sertifikat halal dilakukan hari ini.

Ichiban Sushi berhasil memperoleh sertifikasi Halal Predikat A dari BPJH dan MUI.

Ichiban Sushi berhasil memperoleh sertifikasi Halal Predikat A dari BPJH dan MUI. Penyerahan sertifikat halal dilakukan hari ini.

Eatwell Culinary melalui Brand Ichiban Sushi berharap dengan adanya status halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal ini, maka semakin luas masyarakat Indonesia yang bisa menikmati sajian khas Jepang ala Ichiban Sushi dengan rasa aman tanpa ragu.

Sertifikat Halal Untuk Produk Sushi
Sertifikat Halal Untuk Produk Sushi
Sertifikat Halal Untuk Produk Sushi
Hide Ads