Jakarta - Ichiban Sushi berhasil memperoleh sertifikasi Halal Predikat A dari BPJH dan MUI. Penyerahan sertifikat halal dilakukan hari ini.
Foto Bisnis
Sertifikat Halal Untuk Produk Sushi
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Poduk Halal, Muhammad Aqil Irham (kiri), VP Operation Eatwell Culinary Indonesia, Mustarofah Ahmad (tengah), Direktur Halal Partenership dan Audit Service LPPOM MUI Musslich (kanan), menunjukan sertifikat Halal untuk restoran Ichiban Sushi di Kuningan City Mall, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2023).
Ichiban Sushi berhasil memperoleh sertifikasi Halal Predikat A dari BPJH dan MUI.

Eatwell Culinary melalui Brand Ichiban Sushi berharap dengan adanya status halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan penetapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai institusi resmi sertifikasi halal ini, maka semakin luas masyarakat Indonesia yang bisa menikmati sajian khas Jepang ala Ichiban Sushi dengan rasa aman tanpa ragu.