Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T

Foto Bisnis

Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T

Andhika Prasetia - detikFinance
Senin, 10 Apr 2023 13:00 WIB

Jakarta - Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK.

Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang diisi Mahfud Md sampai Sri Mulyani membahas transaksi janggal Rp 349 triliun di PPATK. Mereka bakal membentuk satgas.

Menko Polhukam sekaligus Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU Mahfud Md memberikan keterangan soal transaksi janggal Rp 349 triliun di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).

Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Mahfud-Sri Mulyani Kumpul di PPATK, Bahas Transaksi Janggal Rp 349 T
Hide Ads