Jakarta - Percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi UMK terus diupayakan. Hal itu guna mempermudah kepengurusan sertifikat halal dan SNI Bina UMK.
Foto Bisnis
Sinergi Dorong Percepatan Penerbitan NIB-Sertifikasi Halal Bagi UMK

Kementerian Koperasi dan UMK serta Kementerian Investasi, terus mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) di Indonesia, Selasa (11/4/2023). Khusus untuk NIB, Chairwomen UPRINTIS Indonesia, Novita Hardini mengklaim para pelaku UMK memang sangat memerlukan kepemilikan NIB, karena dapat dipergunakan sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR).
Merespons Menteri Investasi/Kepala BKPM, UPRINTIS Indonesia yang menjadi mitra Kemenkop UMK menyambut baik langkah Pemerintah mendorong percepatan penerbitan NIB, termasuk mempermudah kepengurusan sertifikat halal dan SNI Bina UMK. Khusus untuk NIB, Chairwomen UPRINTIS Indonesia,
Novita Hardini memastikan pihaknya akan membantu segenap daya dan upaya percepatan NIB, sertifikasi halal dan SNI Bina UMK yang saat ini menjadi salah satu program strategis Pemerintah. Apalagi, Presiden Jokowi telah mengambil kebijakan terkait kredit tanpa anggunan sebesar Rp 20 juta sampai Rp 100 juta yang diajukan oleh pelaku UMK cukup menyertakan NIB.