Eksekusi Rumah Warga Terdampak Proyek Tol Yogya-Solo

Foto Bisnis

Eksekusi Rumah Warga Terdampak Proyek Tol Yogya-Solo

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho - detikFinance
Rabu, 10 Mei 2023 22:35 WIB

Klaten - Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.

Petugas eksekusi menggunakan alat berat merubuhkan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz.
Begini suasana eksekusi rumah di kawasan Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023).
Petugas eksekusi menggunakan alat berat merubuhkan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz.
Petugas TNI dan Polri mengamankan proses eksekusi rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.
Petugas eksekusi menggunakan alat berat merubuhkan rumah warga yang terdampak pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta di Pepe, Ngawen, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (10/5/2023). Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/nz.
Diketahui, Pengadilan Negeri Klaten mengeksekusi sebanyak 13 bidang di desa tersebut untuk kelanjutan pembangunan jalan tol Solo-Yogyakarta.
Eksekusi Rumah Warga Terdampak Proyek Tol Yogya-Solo
Eksekusi Rumah Warga Terdampak Proyek Tol Yogya-Solo
Eksekusi Rumah Warga Terdampak Proyek Tol Yogya-Solo
Hide Ads