BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 49 T Sepanjang 2022

Foto Bisnis

BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 49 T Sepanjang 2022

Agung Pambudhy - detikFinance
Jumat, 12 Mei 2023 17:46 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan gelar public expose di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Jum'at (12/5). BP Jamsostek sepanjang 2022 membayar klaim peserta Rp 49,04 triliun.

BPJS Ketenagakerjaan gelar public expose di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Jum'at (12/5). BP Jamsostek sepanjang 2022 membayar klaim peserta Rp 49,04 triliun.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo bersama Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Muhammad Zuhri Bahri saat memberikan pemaparan dalam public expose yang digelar di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Jumat (12/5).
BPJS Ketenagakerjaan gelar public expose di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Jum'at (12/5). BP Jamsostek sepanjang 2022 membayar klaim peserta Rp 49,04 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sepanjang 2022 membayar klaim peserta Rp 49,04 triliun. Jumlah itu meningkat 15% dibandingkan 2021.
BPJS Ketenagakerjaan gelar public expose di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Jum'at (12/5). BP Jamsostek sepanjang 2022 membayar klaim peserta Rp 49,04 triliun.
Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan likuiditas dana jaminan sosial sangat baik sampai 2022. Hal itu terlihat dari pendapatan iuran tahun berjalan yang sebanyak Rp 88,31 triliun, lebih besar dari seluruh kewajiban/klaim.
BPJS Ketenagakerjaan gelar public expose di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Jum'at (12/5). BP Jamsostek sepanjang 2022 membayar klaim peserta Rp 49,04 triliun.
BPJS Ketenagakerjaan juga berhasil mempertahankan opini WTM (Wajar Tanpa Modifikasian) untuk kesekian kalinya. Sedangkan untuk Laporan Pengelolaan Program (LPP), telah dinyatakan sesuai dengan kriteria penyajian yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2013.
BPJS Ketenagakerjaan gelar public expose di Plaza BPJAMSOSTEK Jakarta, Jum'at (12/5). BP Jamsostek sepanjang 2022 membayar klaim peserta Rp 49,04 triliun.
Kemudian pembayaran klaim jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebanyak 297.725 kasus dengan nominal Rp 2,40 triliun. Kasus klaim itu meningkat 27% dan nominal klaim meningkat 34% karena sudah banyak pekerja keluar rumah untuk bekerja dari kantor (work from office/WFO).
BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 49 T Sepanjang 2022
BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 49 T Sepanjang 2022
BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 49 T Sepanjang 2022
BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 49 T Sepanjang 2022
BP Jamsostek Bayar Klaim Rp 49 T Sepanjang 2022
Hide Ads