Penampakan Tanah Milik Pengemplang BLBI yang Disita Satgas

Foto Bisnis

Penampakan Tanah Milik Pengemplang BLBI yang Disita Satgas

Dok Satgas BLBI - detikFinance
Selasa, 16 Mei 2023 22:00 WIB

Jakarta - Satgas BLBI melalui PUPN cabang DKI Jakarta menyita barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha. Barang jaminan yang disita adalah sebidang tanah di Cilincing.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha.
Dalam keterangannya Satgas BLBI telah menyita sebidang tanah di Jalan Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Sesuai dengan SHGB No. 2381 atas nama PT Sejahtera Wira Artha, berkedudukan di Jakarta.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha.
Dalam keterangannya Satgas BLBI telah menyita sebidang tanah di Jalan Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Sesuai dengan SHGB No. 2381 atas nama PT Sejahtera Wira Artha, berkedudukan di Jakarta.

Sebidang tanah yang disita itu berada di Jalan Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara.Β 

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha.
Dalam keterangannya Satgas BLBI telah menyita sebidang tanah di Jalan Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Sesuai dengan SHGB No. 2381 atas nama PT Sejahtera Wira Artha, berkedudukan di Jakarta.

Sebidang tanah itu merupakan barang jaminan yang disita dalam rangka upaya penyelesaian kewajiban PT Sejahtera Wira Artha terhadap negara yang hingga saat ini belum dipenuhi. Kewajiban yang dimaksud nilainya sejumlah US$ 5.089.272 dan Rp 759.982.862, sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10%.

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta telah melaksanakan penyitaan atas barang jaminan PT Sejahtera Wira Artha.
Dalam keterangannya Satgas BLBI telah menyita sebidang tanah di Jalan Raya Semper, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara. Sesuai dengan SHGB No. 2381 atas nama PT Sejahtera Wira Artha, berkedudukan di Jakarta.

Penyitaan ini dilakukan Satgas BLBI melalui Jurusita KPKNL Jakarta V dan dihadiri oleh Ketua Sekretariat Satgas BLBI Purnama T Sianturi, Ketua Pokja Aset Tanah dan Bangunan Satgas BLBI Djanurindro Wibowo, Plt Kepala KPKNL Jakarta V Des Arman, serta Kabag Ops Polres Metro Jakarta Utara AKBP Achmad Akbar.

Penampakan Tanah Milik Pengemplang BLBI yang Disita Satgas
Penampakan Tanah Milik Pengemplang BLBI yang Disita Satgas
Penampakan Tanah Milik Pengemplang BLBI yang Disita Satgas
Penampakan Tanah Milik Pengemplang BLBI yang Disita Satgas
Hide Ads