Kementerian KKP Sita 20 Ton Ikan Salem Impor

Foto Bisnis

Kementerian KKP Sita 20 Ton Ikan Salem Impor

dok. Kementerian KKP - detikFinance
Jumat, 09 Jun 2023 10:53 WIB

Jakarta - Kementerian KKP menyita sebanyak 20 ton ikan salem impor di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Ikan ini beredar tidak sesuai dengan peruntukan.

Kementerian KKP menyita sebanyak 20 ton ikan salem impor di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Ikan ini beredar tidak sesuai dengan peruntukan.
Foto: Dok. Kementerian KKP
Kementerian KKP menyita sebanyak 20 ton ikan salem impor di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Ikan ini beredar tidak sesuai dengan peruntukan.
Dari hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran di wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lahan proyek reklamasi seluas 3.000 meter persegi milik PT Bangun Manorah Indonesia yang tidak memiliki izin reklamasi serta melakukan penghentian sementara penjualan sebanyak 20 ton ikan salem impor di gudang PT D karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan.
 
Kementerian KKP menyita sebanyak 20 ton ikan salem impor di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Ikan ini beredar tidak sesuai dengan peruntukan.
Penyegelan itu dilakukan karena ikan impor yang seharusnya diperuntukan untuk industri pemindangan malah beredar di pasaran Kota Batam.
 
Kementerian KKP menyita sebanyak 20 ton ikan salem impor di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Ikan ini beredar tidak sesuai dengan peruntukan.
Penyegelan yang dilakukan itu sebagai bentuk pembinaan kepada importir ikan beku.
 
Kementerian KKP menyita sebanyak 20 ton ikan salem impor di Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau. Ikan ini beredar tidak sesuai dengan peruntukan.
Sebanyak 20 ton ikan beku jenis salem yang disegel itu berasal dari China.
 
Kementerian KKP Sita 20 Ton Ikan Salem Impor
Kementerian KKP Sita 20 Ton Ikan Salem Impor
Kementerian KKP Sita 20 Ton Ikan Salem Impor
Kementerian KKP Sita 20 Ton Ikan Salem Impor
Kementerian KKP Sita 20 Ton Ikan Salem Impor
Hide Ads