Jakarta - Token Perkebunan merupakan salah satu uang kuno yang pernah ada di Indonesia. Yuk lihat koleksi uang tersebut di Museum Bank Indonesia.
Foto Bisnis
Menengok Koleksi Uang Kebun Kuno di Museum Bank Indonesia

Token Perkebunan merupakan salah satu uang kuno yang pernah ada di Indonesia. Uang kuno ini banyak beredar sejak 1870 hingga 1911 saat Belanda masih menjajah tanah Nusantara. Β
Token Perkebunan sendiri banyak dikeluarkan oleh perusahaan-perusahaan perkebunan asal Belanda di Tanah Air. Β
Mata uang ini digunakan perusahaan untuk membayar gaji para pekerja kebun pribumi dan hanya bisa digunakan di warung-warung yang dikelola oleh perusahaan kala itu. Β
Karena dikeluarkan oleh perusahaan, token ini memiliki berbagai macam bentuk dan bahan. Bentuk-bentuk Token ada yang bulat (dengan lubang dan tanpa lubang), persegi (segitiga. Segiempat, segilapan), samapi lonjong (Memanjang atau lonjong pada ujung). Β
Pengurus Uang Museum Sumatera, Saparudin Barus, mengungkapkan penggunaan mata uang ini mulai banyak beredar di Tanah Air sejak 1870 sejak pemerintah Belanda mengizinkan perusahaan-perusahaan swasta asal negara memiliki perkebunan di tanah Nusantara. Β
Pada awalnya mata uang kuno ini pertama kali digunakan karena pemerintah Belanda belum mampu memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil untuk upah para pekerja perkebunan. Namun lambat laun token-token ini dikeluarkan secara khusus oleh perusahaan-perusahaan perkebunan swasta milik Belanda untuk mengikat para pekerja dengan perusahaan. Sebab dengan menggunakan token ini, para pekerja hanya bisa membelanjakan gajinya di warung-warung sekitaran perusahaan saja. Β