Kalimantan Tengah - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) perteguh kerjasama untuk memulihkan ekosistem hutan.
Foto Bisnis
Sinergi Pulihkan Hutan Gambut dan Perekonomian Kotawaringin Timur

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dan PT Rimba Makmur Utama (RMU) perteguh kerjasama untuk memulihkan ekosistem hutan melalui program pemberdayaan dan penguatan kelembagaan masyarakat, tepatnya di wilayah Kecamatan Seranau.
Peneguhan ini ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman Bersama (MOU) oleh RMU Dharsono Hartono dan 5 Kepala Desa serta 1 Lurah dari Kecamatan Seranau, yakni Desa Ganepo, Seragam Jaya, Batuah, Terantang Hilir dan Kelurahan Mentaya Seberang, dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kegiatan (PKK) dengan desa Terantang. Penandatanganan disaksikan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati S.Pd., Camat Seranau Drs.Juliansyah M.AP, Ketua DPRD Kotim Dra.Rinie, Dandim 1015 Sampit Letkol Inf. Muhammad Tandri Subrata, tokoh adat serta sejumlah masyarakat di halaman Kantor Kecamatan Seranau, 20 Juni 2023.