Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana membagi jam kantor di Jakarta menjadi dua yakni Pagi dan Siang. Hal ini disebut salah satu solusi untuk mengatasi kemacetan.
Foto Bisnis
Melihat Kemacetan Jakarta yang Bikin Jam Kerja Mau Dibagi Jadi Dua

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan rencananya pembagian jam masuk kantor di Jakarta menjadi pukul 08.00 dan 10.00 WIB. Wacana ini disampaikan saat Heru membuka Forum Group Discussion (FGD) 'Penanganan Kemacetan di Provinsi DKI Jakarta', Kamis (6/7) kemarin. Agung Pambudhy/detikcom.
Heru menerangkan wacana tersebut dimaksudkan untuk mengurai kemacetan akibat tingginya volume kendaraan yang menuju ke Jakarta di pagi hari. Pradita Utama/detikcom.
Dia juga menyampaikan hasil diskusi ini nantinya juga akan dibawa ke Dewan Transportasi DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. Pradita Utama/detikcom.
Menanggapi rencana itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap kebijakan itu nantinya hanya sebuah imbauan atau tidak wajib. Ari Saputra/detikcom.
Menurut Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani masih banyak sektor perkantoran yang sangat bergantung pada jam operasional, seperti perbankan dan perusahaan yang berkaitan dengan pasar modal. Untuk itu dia mengusulkan agar rencana Pemprov DKI menjadi imbauan saja. Ari Saputra/detikcom.