Bea Cukai Kalbar Rilis Rokok-Miras Ilegal Senilai Puluhan Miliar

Foto Bisnis

Bea Cukai Kalbar Rilis Rokok-Miras Ilegal Senilai Puluhan Miliar

ANTARA FOTO/Jessica Wuysang - detikFinance
Selasa, 11 Jul 2023 22:35 WIB

Pontianak - Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) melakukan penindakan rokok dan miras ilegal hingga baju bekas senilai puluhan miliar.

Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Beni Novri memegang botol minuman alkohol ilegal hasil penindakan saat rilis kasus di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/7/2023). Terhitung dari Januari-Juni 2023 Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) telah melakukan penindakan BKC Hasil Tembakau (HT) illegal sebanyak 1.846.116 batang senilai Rp1,794 miliar, BKC MMEA (minuman alkohol) sebanyak 20.299 liter senilai Rp15,573 miliar, 120 bal baju bekas senilai Rp60 juta serta narkotika senilai Rp7 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Kepala DJBC Kalbagbar Imik Eko Putro (kedua kiri) didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan DJBC Kalbagbar Setiawan (kiri), Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Beni Novri (kedua kanan), dan Kepala KPPBC Pontianak Hary Prasetya (kanan) saat memberikan keterangan pers di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/7/2023).
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Beni Novri memegang botol minuman alkohol ilegal hasil penindakan saat rilis kasus di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/7/2023). Terhitung dari Januari-Juni 2023 Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) telah melakukan penindakan BKC Hasil Tembakau (HT) illegal sebanyak 1.846.116 batang senilai Rp1,794 miliar, BKC MMEA (minuman alkohol) sebanyak 20.299 liter senilai Rp15,573 miliar, 120 bal baju bekas senilai Rp60 juta serta narkotika senilai Rp7 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Terhitung dari Januari-Juni 2023 Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) telah melakukan penindakan BKC Hasil Tembakau (HT) illegal sebanyak 1.846.116 batang senilai Rp1,794 miliar, BKC MMEA (minuman alkohol) sebanyak 20.299 liter senilai Rp15,573 miliar, 120 bal baju bekas senilai Rp60 juta serta narkotika senilai Rp7 miliar.
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Beni Novri memegang botol minuman alkohol ilegal hasil penindakan saat rilis kasus di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (11/7/2023). Terhitung dari Januari-Juni 2023 Dirjen Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (DJBC Kalbagbar) telah melakukan penindakan BKC Hasil Tembakau (HT) illegal sebanyak 1.846.116 batang senilai Rp1,794 miliar, BKC MMEA (minuman alkohol) sebanyak 20.299 liter senilai Rp15,573 miliar, 120 bal baju bekas senilai Rp60 juta serta narkotika senilai Rp7 miliar. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/tom.
Sehingga jika ditotal angka tersebut berjumlah puluhan miliar.
Bea Cukai Kalbar Rilis Rokok-Miras Ilegal Senilai Puluhan Miliar
Bea Cukai Kalbar Rilis Rokok-Miras Ilegal Senilai Puluhan Miliar
Bea Cukai Kalbar Rilis Rokok-Miras Ilegal Senilai Puluhan Miliar
Hide Ads