Tak Berizin, Tambang Emas Tradisional di Banyumas Digaris Polisi

Foto Bisnis

Tak Berizin, Tambang Emas Tradisional di Banyumas Digaris Polisi

Idhad Zakaria/Antara Foto - detikFinance
Kamis, 27 Jul 2023 13:00 WIB

Banyumas - Garis polisi terpasang di sekitar area tambang emas yang tak berizin, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/07/2023).

Garis polisi terpasang di sekitar area tambang emas saat proses evakuasi delapan penambang yang terjebak di dalam lubang galian emas, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Terdapat sebanyak 35 lubang galian tambang rakyat di sekitar lokasi tersebut, terdiri dari 30 lubang aktif dan lima lubang tidak aktif yang mulai ada sejak 2014 dan belum berizin dengan sebagian besar pekerja dari Jawa Barat termasuk delapan orang penambang yang saat ini masih terjebak.

Pintu masuk lubang galian tambang emas di sekitar lokasi evakuasi delapan penambang yang terjebak dalam lubang galian emas, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.

Garis polisi terpasang di sekitar area tambang emas saat proses evakuasi delapan penambang yang terjebak di dalam lubang galian emas, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Terdapat sebanyak 35 lubang galian tambang rakyat di sekitar lokasi tersebut, terdiri dari 30 lubang aktif dan lima lubang tidak aktif yang mulai ada sejak 2014 dan belum berizin dengan sebagian besar pekerja dari Jawa Barat termasuk delapan orang penambang yang saat ini masih terjebak.

Terdapat sebanyak 35 lubang galian tambang rakyat di sekitar lokasi tersebut, terdiri dari 30 lubang aktif dan lima lubang tidak aktif yang mulai ada sejak 2014 dan belum berizin dengan sebagian besar pekerja dari Jawa Barat termasuk delapan orang penambang yang saat ini masih terjebak.Β 

Garis polisi terpasang di sekitar area tambang emas saat proses evakuasi delapan penambang yang terjebak di dalam lubang galian emas, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (26/7/2023). Terdapat sebanyak 35 lubang galian tambang rakyat di sekitar lokasi tersebut, terdiri dari 30 lubang aktif dan lima lubang tidak aktif yang mulai ada sejak 2014 dan belum berizin dengan sebagian besar pekerja dari Jawa Barat termasuk delapan orang penambang yang saat ini masih terjebak.

Garis polisi terpasang di sekitar area tambang emas ilegal, di Desa Pancurendang, Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah.

Tak Berizin, Tambang Emas Tradisional di Banyumas Digaris Polisi
Tak Berizin, Tambang Emas Tradisional di Banyumas Digaris Polisi
Tak Berizin, Tambang Emas Tradisional di Banyumas Digaris Polisi
Hide Ads