Jakarta - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikkan tarif penyeberangan kelas ekonomi sebesar 5%. Kanaikan tarif itu berlaku mulai 3 Agustus 2023.
Foto Bisnis
Siap-siap! Tarif Penyeberangan ASDP Kelas Ekonomi Naik 5%

Kapal feri melintas di Selat Bali, Jawa Timur, Minggu (30/7/2023). PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) akan menaikkan tarif penyeberangan kelas ekonomi sebesar 5%. Â
Sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal. Â
Penyesuaian tarif akan diberlakukan di 29 lintasan penyeberangan seperti Merak-Bakauheni, Ketapang-Lembar, Jangkar-Lembar, Jangkar-Kupang, Ketapang-Gilimanuk, Padangbai-Lembar, Surabaya-Lembar, Kendal-Kumai, Sape-Waikelo, Sape-Labuan Bajo, Sape-Waingapu, Tanjung Api Api-Tanjung Kalian. Lalu, Batam-Kuala Tungkal, Batam-Mengkapan, Batam-Sei Selari, Karimun-Mengkapan, Karimun-Sei Selari, Mengkapan-Tanjung Pinang, Dumai-Malaka, Dabo-Kuala Tungkal, Bajoe-Kolaka, Balikpapan-Taipa, Balikpapan-Mamuju, Bitung-Ternate, Bira-Sikeli, Bitung-Tobelo, Pagimana-Gorontalo, Siwa-Lasusua, dan Batulicin-Garongkong. Â