Kudus - Bea cukai bersama Pemerintah Kudus memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal. Adapun potensi kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar.
Foto Bisnis
Dimusnahkan, Jutaan Rokok Ilegal di Kudus Bikin Negara Rugi Rp 4 M
Jumat, 04 Agu 2023 20:06 WIB

Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023).Â
Bea cukai bersama pemerintah setempat memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal berbagai merek hasil penindakan periode Mei 2022 sampai Mei 2023.
Dilaporkan perkiraan nilai barang Rp7 miliar dan potensi kerugian negara Rp4,7 miliar. Â