Foto Bisnis

Dimusnahkan, Jutaan Rokok Ilegal di Kudus Bikin Negara Rugi Rp 4 M

ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho - detikFinance
Jumat, 04 Agu 2023 20:06 WIB
1 dari 3

Petugas menggunakan alat berat untuk memusnahkan rokok ilegal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kudus, Jawa Tengah, Jumat (4/8/2023). 

Kudus - Bea cukai bersama Pemerintah Kudus memusnahkan sebanyak 6,16 juta batang rokok ilegal. Adapun potensi kerugian negara sebesar Rp4,7 miliar.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork