Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi di Blitar

Foto Bisnis

Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi di Blitar

ANTARA FOTO/Irfan Anshori - detikFinance
Rabu, 16 Agu 2023 20:19 WIB

Blitar - Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan solar subsidi. Solar bersubsidi ini dijual di atas harga SPBU sebesar Rp 8.500 per liter.

Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo (ketiga kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (16/8/2023). Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 1.020 liter BBM jenis solar bersubsidi dari tangan seorang tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat yang diduga menjual solar tersebut di atas harga SPBU sebesar Rp8.500 per liter atau berbeda Rp1.700 dari harga seharusnya Rp6.800 per liter. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 1.020 liter BBM jenis solar bersubsidi dari tangan seorang tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat yang diduga menjual solar tersebut di atas harga SPBU sebesar Rp 8.500 per liter atau berbeda Rp 1.700 dari harga seharusnya Rp 6.800 per liter.
 
Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo (ketiga kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (16/8/2023). Satreskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan 1.020 liter BBM jenis solar bersubsidi dari tangan seorang tersangka yang diduga merupakan bagian dari sindikat yang diduga menjual solar tersebut di atas harga SPBU sebesar Rp8.500 per liter atau berbeda Rp1.700 dari harga seharusnya Rp6.800 per liter. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/aww.
Wakapolres Blitar Kota Kompol Yoyok Dwi Purnomo (ketiga kiri) menunjukkan sejumlah barang bukti saat rilis di Mapolres Blitar Kota, Rabu (16/8/2023).
 
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi di Blitar
Polisi Ungkap Penyalahgunaan Solar Subsidi di Blitar
Hide Ads