Beli Motor Listrik Pakai NIK Langsung Diskon Rp 7 Juta!

Foto Bisnis

Beli Motor Listrik Pakai NIK Langsung Diskon Rp 7 Juta!

ANTARA FOTO/Adeng Bustomi - detikFinance
Selasa, 05 Sep 2023 08:05 WIB

Tasikmalaya - Pemerintah memperluas syarat penerima subsidi sebesar Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik dari kelompok terbatas menjadi masyarakat umum.

Pekerja memperbiki sepeda listrik di dealer Pratama motor, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (4/9/2023). Pemerintah memperluas syarat penerima subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik dari kelompok terbatas menjadi masyarakat umum dalam upaya meningkatkan minat pembelian kendaraan listrik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

Calon pembeli mencoba motor listrik di dealer Pratama motor, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (4/9/2023).

Pekerja memperbiki sepeda listrik di dealer Pratama motor, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (4/9/2023). Pemerintah memperluas syarat penerima subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik dari kelompok terbatas menjadi masyarakat umum dalam upaya meningkatkan minat pembelian kendaraan listrik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

Pemerintah memperluas syarat penerima subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik dari kelompok terbatas menjadi masyarakat umum.

Pekerja memperbiki sepeda listrik di dealer Pratama motor, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin (4/9/2023). Pemerintah memperluas syarat penerima subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik dari kelompok terbatas menjadi masyarakat umum dalam upaya meningkatkan minat pembelian kendaraan listrik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.

Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan minat pembelian kendaraan listrik.

Beli Motor Listrik Pakai NIK Langsung Diskon Rp 7 Juta!
Beli Motor Listrik Pakai NIK Langsung Diskon Rp 7 Juta!
Beli Motor Listrik Pakai NIK Langsung Diskon Rp 7 Juta!
Hide Ads