Batam - Sebanyak 700 KK warga terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City akan direlokasi. Warga akan mendapat hunian baru senilai Rp 120 juta.
Foto Bisnis
Potret Lahan untuk Warga Terdampak Proyek Rempang Eco-City

Warga mengunakan kendaraan roda empat melintas di dekat lahan yang rencananya akan dijadikan tempat relokasi warga di Tanjung Banon, Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/9/2023). Â
Sebanyak 700 KK warga yang terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama akan mendapatkan hunian baru dengan tipe 45 senilai Rp120 juta dengan luas tanah maksimal 500 meter persegi. Â
Sebanyak empat kampung yakni Kampung Sembulang Tanjung, Sembulang Hulu, Pasir Panjang, dan Blonkeng dari 16 kampung tua terdampak relokasi tahap pertama dalam pengembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. Â
Badan Pengusahaan (BP) Batam memperpanjang masa pendaftaran relokasi warga yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama hingga batas waktu yang belum ditentukan, yang rencana awalnya berakhir pada tanggal 28 September 2023. Â