Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker

Foto Bisnis

Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker

Rifkianto Nugroho - detikFinance
Senin, 02 Okt 2023 12:35 WIB

Jakarta - Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.

Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.

Massa dari sejumlah elemen buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023).  

Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.

Aksi ini bertepatan dengan sidang putusan judicial review Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja.  

Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.

Massa buruh datang sejak pagi ini menggelar aksi dan menunggu putusan MK.  

Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.

Partai Buruh bersama para penggugat lainnya, berharap agar Hakim MK membatalkan atau mencabut Undang-undang Cipta Kerja serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia.  

Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.

Dalam aksi itu, massa buruh tampak menyalakan flare.  

Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya menyatakan jika gugatan Partai Buruh tidak dikabulkan, akan terjadi aksi massa terus-menerus. Bahkan aksi tidak hanya dari Partai Buruh, tapi juga dari elemen masyarakat lainnya, meluas dan bergelombang.  

Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.

Said Iqbal memprediksi peluang Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh adalah 50 persen. Meski demikian, informasi itu tidak bisa dikonfirmasi. Karena memang keputusan MK bersifat rahasia sampai dengan dibacakan secara terbuka di dalam persidangan. Pihaknya berharap Para Hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan tuntutan kaum buruh untuk mencabut UU Cipta Kerja.  

Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (1/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.

Aksi ini diikuti oleh buruh pria dan wanita.  

Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker
Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker
Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker
Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker
Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker
Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker
Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker
Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker
Hide Ads