Jakarta - Massa buruh beraksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Aksi ini untuk mengawal sidang putusan judicial review UU Cipta Kerja.
Foto Bisnis
Potret Aksi Buruh Kawal Sidang Putusan JC Omnibus Law Ciptaker
Massa dari sejumlah elemen buruh melakukan aksi di Patung Kuda, Jakarta, Senin (2/10/2023). Â
Aksi ini bertepatan dengan sidang putusan judicial review Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Â
Massa buruh datang sejak pagi ini menggelar aksi dan menunggu putusan MK. Â
Partai Buruh bersama para penggugat lainnya, berharap agar Hakim MK membatalkan atau mencabut Undang-undang Cipta Kerja serta menyatakan sebagai inkonstitusional, dan tidak berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia. Â
Dalam aksi itu, massa buruh tampak menyalakan flare. Â
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya menyatakan jika gugatan Partai Buruh tidak dikabulkan, akan terjadi aksi massa terus-menerus. Bahkan aksi tidak hanya dari Partai Buruh, tapi juga dari elemen masyarakat lainnya, meluas dan bergelombang. Â
Said Iqbal memprediksi peluang Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan gugatan buruh adalah 50 persen. Meski demikian, informasi itu tidak bisa dikonfirmasi. Karena memang keputusan MK bersifat rahasia sampai dengan dibacakan secara terbuka di dalam persidangan. Pihaknya berharap Para Hakim Mahkamah Konstitusi mendengarkan tuntutan kaum buruh untuk mencabut UU Cipta Kerja. Â

Aksi ini diikuti oleh buruh pria dan wanita. Â