Jakarta - DPR mengesahkan RUU ASN menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Foto Bisnis
DPR Sahkan RUU ASN Menjadi Undang-undang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyerahkan berkas pendangan pemerintah saat pengesahan RUU ASN dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.
Dalam rapat itu, DPR RI sepakat mengesahkan RUU tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU.
Kesepakatan itu, diambil dalam pembicaraan Tingkat II atau Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju agar RUU ASN dapat disahkan menjadi UU. Hanya saja, Fraksi PKS yang menyetujui dengan catatan RUU tersebut disahkan menjadi UU.