Foto Bisnis

Kemenkumham Bikin Perizinan UMK Makin Gampang

ANTARA FOTO/ Donny Aditra - detikFinance
Jumat, 13 Okt 2023 23:00 WIB
1 dari 2

Seorang calon pembeli melihat tas dari produk UMKM yang dijual di salah satu lapak di Pos Bloc Jakarta, Jumat (13/10/2023).  

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mempermudah masyarakat untuk membuka usaha mikro dan kecil (UMK). Mereka memangkas prosedur dan perizinan usaha.


(/)

Foto

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork